Secara definisi Manusia adalah hewan yang berfikir dan pemikirannya tidak selalu statis, definisi itu yang membedakan Manusia dan binatang.
Akhir-akhir ini terjadi beberapa fenomena yang sedikit krusial juga di Timor Leste karena momentum yang amat sangat pas. Sebuah video yang viral di media sosial akibat tidak taatnya anak muda terhadap aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah setempat sehingga terjadi banyak hujatan negatif dari masyarakat terhadap kejadian tersebut. Ada yang mengomentari kejadian tersebut sampai masuk ke ranah yang sifatnya privasi dan lain-lain.
Fenomena tersebut wajar apabila mendapatkan komentar-komentar yang negatif karena memang tidak relevan dengan momentum, akan tetapi bukan berarti salah, hal itulah yang harus dapat kita pahami. Namun sebelum mengeluarkan satu statement terhadap suatu kejadian, maka harus dipikirkan baik-baik terlebih dahulu sehingga di saat kita berstatement pun sesuai pada tupoksi kejadian yang sedang kita hadapi.
Nah, melihat fenomena yang terjadi beberapa minggu yang lalu, komentar-komentar tentang video beberapa anak muda (Mahasiswa) yang lagi viral karena mereka berkumpul di karantina yang dimana seharusnya menjaga social distancing. Terdapat beberapa komentar yang saya pengen underline di sini seperti "Sarjana supermie itu memang seperti itu, mereka kuliah di Indonesia paling hanya beli Ijazah". Secara personal, memaknai komentar tersebut sudah masuk di dalam ranah privasi. Karena itu adalah pendidikan seseorang yang dimana tidak ada kaitannya dengan "sarjana supermie" dan "beli Ijazah" dan segala macam, itu adalah hak seseorang dalam menentukan pilihannya seperti yang telah dijelaskan dalam Universal Declaration of Human Rights point pertama bahwa seseorang hidup bebas dalam hak dan kewajibannya.
Wajar saja jika Komentar hanya sebatas tindakan yang dilakukan sebagai seorang Mahasiswa, akan tetapi apabila hingga menghujat, maka sudah tidak relevan lagi dengan konteks yang terjadi. Karena yang perlu kita ketahui adalah kalimat "Sarjana supermie dan beli Ijazah" itu pada dasarnya adalah hujatan, dan bukan lagi mengkritisi tindakan Mahasiswa, maka apa bedanya kita dengan mereka yang berbuat salah?
Apabila melihat dari kacamata konsep adil dan keadilan dari konsepnya Jeremy Bentham, maka sangat tidak adil jika kita menghakimi seseorang hanya dengan pengetahuan yang kita miliki dan pengetahuan yang orang lain belum punya, begitu juga sebaliknya.
Wajar saja jika Komentar hanya sebatas tindakan yang dilakukan sebagai seorang Mahasiswa, akan tetapi apabila hingga menghujat, maka sudah tidak relevan lagi dengan konteks yang terjadi. Karena yang perlu kita ketahui adalah kalimat "Sarjana supermie dan beli Ijazah" itu pada dasarnya adalah hujatan, dan bukan lagi mengkritisi tindakan Mahasiswa, maka apa bedanya kita dengan mereka yang berbuat salah?
Apabila melihat dari kacamata konsep adil dan keadilan dari konsepnya Jeremy Bentham, maka sangat tidak adil jika kita menghakimi seseorang hanya dengan pengetahuan yang kita miliki dan pengetahuan yang orang lain belum punya, begitu juga sebaliknya.
Hannah Arendt dalam bukunya "politik otentik" pernah menjelaskan bahwa dalam kehidupan manusia di muka bumi ini untuk menghindari kategori penguasaan dan pemaksaan, maka Arendt merujuk pada antinomi ruang privat (Oikos) dan ruang publik (Polis). Dalam artian bahwasanya sebelum seseorang mengomentari kehidupan orang lain maka kita harus memaknai terlebih dahulu apakah fenomena tersebut sifatnya oikos atau polis, sehingga kita tidak salah alamat pada nantinya. Apalagi kita sebagai latar belakangnya sebagai orang yang berpendidikan maka statemen tersebut tidak mencerminkan kita sebagai orang yang berpendidikan.
Arendt mendefinisakan Ruang privat atau Oikos adalah domain keluarga yang dimana orang bertindak berdasarkan kepentingan pribadi (partikularitas), dan Ruang publik atau polis adalah medium penampakan diri atau interaksi sosial (antar warga) untuk kepentingan hidup bersama.
Arendt mendefinisakan Ruang privat atau Oikos adalah domain keluarga yang dimana orang bertindak berdasarkan kepentingan pribadi (partikularitas), dan Ruang publik atau polis adalah medium penampakan diri atau interaksi sosial (antar warga) untuk kepentingan hidup bersama.
Pada akhirnya muncul sebuah pertanyaan di stigma kita bahwa apa korelasinya antara orang yang berkumpul, dengan sarjana supermie dan beli ijazah? Hal itu telah dikategorikan sebagai tuduhan tanpa dilandasi dengan bukti, atau jangan-jangan kita hanya mengikuti apa kata orang?.
Marc, Bandung, 09 April 2020.
Follow link :
Contact via the Following Email :
Comments